Jakarta Selatan — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Mampang, Polres Metro Jakarta Selatan, menggelar Operasi Razia dan Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) pada Minggu malam (25/10/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 23.30 WIB tersebut bertujuan mengantisipasi kejahatan jalanan dan mencegah potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polsek Mampang.
Kegiatan diawali dengan apel di halaman Polsek Mampang, Jalan Kapten P. Tendean No. 9B, Kelurahan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Apel dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Mampang, Ipda Suyadi, S.H., yang memberikan arahan kepada personel agar melaksanakan tugas secara profesional, humanis, penuh tanggung jawab, serta sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Dalam arahannya, personel diminta meningkatkan patroli dan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas, khususnya peredaran narkoba, tawuran, pembegalan, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Sebanyak 10 personel Polsek Mampang diterjunkan untuk melaksanakan patroli mobile dan penjagaan di sejumlah titik rawan. Adapun rute patroli meliputi Jalan Mampang Prapatan Raya, Jalan Taman Kemang, Jalan Bangka Raya, Jalan Kemang Raya, dan Jalan Kapten P. Tendean.
Selain patroli mobile, petugas juga melakukan penjagaan di titik kuat (strong point) di Jalan Mampang Prapatan Raya, Kelurahan Mampang Prapatan, serta Jalan Kapten P. Tendean, Kelurahan Kuningan Barat, Jakarta Selatan.
Sasaran operasi meliputi antisipasi peredaran narkoba, minuman keras, bahan peledak, potensi tawuran, serta pembubaran kerumunan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Petugas juga menyasar kawasan minim penerangan, permukiman dan gang sempit yang rawan curanmor, serta lokasi berkumpulnya remaja hingga larut malam.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap kendaraan roda dua (R2), kendaraan roda empat (R4), orang, dan barang bawaan untuk mengantisipasi kepemilikan senjata tajam, narkoba, maupun barang berbahaya lainnya. Petugas turut memberikan imbauan kepada kelompok remaja yang masih berkumpul pada jam rawan agar tidak terlibat tawuran atau melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Honda Mio berwarna hitam. Kendaraan tersebut diamankan karena pengendaranya tidak menggunakan helm dan kendaraan tidak dilengkapi surat-surat berkendara.
Kapolsek Mampang, Kompol Dian Pornomo, S.I.K., M.H., menegaskan pentingnya upaya preventif melalui patroli rutin, pemeriksaan sesuai prosedur, serta peningkatan kehadiran anggota kepolisian di tengah masyarakat guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas.
Polsek Mampang juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan, dan segera melaporkan potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian.



