Trunoyudo dalam Keterangannya di Jakarta, Senin (26/10/2026), Mengatakan Langkah Tersebut…

Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Senin (26/10/2026), mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam menangani karhutla secara menyeluruh, mulai dari pemadaman dan pencegahan di lapangan hingga penegakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya kebakaran.
Upaya ini dilakukan secara terpadu bersama instansi terkait dan masyarakat agar dampak karhutla dapat diminimalkan,” ujar Trunoyudo.
Trunoyudo menegaskan bahwa penanganan karhutla membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari petugas di lapangan, pemerintah daerah, hingga masyarakat.