Pernyataan Terkait Warga Apresiasi Sosialisasi Hak untuk Tahu Polri di CFD Sudirman

Dengan adanya kegiatan seperti ini, masyarakat bisa lebih mudah memperoleh informasi,” kata Amanda.
Menurut dia, keterbukaan informasi penting agar masyarakat lebih mudah mendapatkan informasi yang dibutuhkan.
“Harapannya dengan adanya acara seperti ini bisa membantu mendekatkan Polri dengan masyarakat dan Polri semakin terbuka,” ujarnya.
Kabag Yaninfodok Biro PID Divisi Humas Polri Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, kegiatan tersebut menjadi sarana untuk memperluas pemahaman masyarakat bahwa setiap warga memiliki hak untuk memperoleh, mencari, dan menyimpan informasi publik.
Kehadiran kami di sini sebagai upaya sosialisasi ke masyarakat, memperluas informasi bahwa Polri sebagai badan publik turut menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” kata Komang.