Lewati ke konten
Infoakurat.blog • Cepat, Ringkas, Terverifikasi
Infoakurat.blog
Selasa, 13 Oktober 2026
Berita Terkini
POLSEK PESANGGRAHAN GELAR POLICE GOES TO SCHOOL, EDUKASI PELAJAR TENTANG BAHAYA BULLYING DAN KENAKALAN REMAJA Polsek Tebet Gelar Operasi Cipta Kondisi, Antisipasi Begal, Curanmor, dan Peredaran Narkoba Samapta Polsek Pancoran Laksanakan Patroli Dialogis dan Sambang, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Menjelang Pagi Hari Gelar Operasi Cipta Kondisi di lanjutkan Operasi jaya 21 Polsek Cilandak Patroli Tingkatkan Antisipasi kejahatan jalanan POLSEK METRO SETIABUDI GELAR RAZIA STASIONER, AMANKAN SATU KENDARAAN BERMOTOR YANG TIDAK SESUAI KELENGKAPAN Jakarta Selatan – Dalam rangka mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), Polsek Metro Setiabudi menggelar kegiatan razia stasioner di wilayah hukum Polsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Selasa, 13 Oktober 2026, mulai pukul 00.00 WIB hingga selesai. Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti penyalahgunaan narkoba, tawuran, begal, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Operasi ini berada di bawah kendali Plt. Kapolsek Metro Setiabudi, AKBP Rosa Witarsa, S.E., dan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Metro Setiabudi, AKP Sudarto. Sebelum pelaksanaan razia, personel gabungan mengikuti apel di halaman Polsek Metro Setiabudi. Kegiatan melibatkan 14 personel, terdiri dari 11 personel Polsek Metro Setiabudi, satu personel Koramil, yakni Serka Untung, serta dua personel Satpol PP yang dipimpin Bapak Anwar. Razia dilaksanakan di Jalan Pendurenan, Kelurahan Setiabudi, Kecamatan Setiabudi, dengan sasaran daerah rawan Guantibmas. Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas mengamankan satu unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi knalpot sesuai ketentuan dan spion. Kendaraan tersebut selanjutnya dibawa ke Polsek Metro Setiabudi untuk dilakukan penanganan lebih lanjut dan dilengkapi sesuai ketentuan yang berlaku. Selain melakukan pemeriksaan kendaraan dan mengantisipasi potensi tindak kejahatan, petugas juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga yang mengetahui adanya gangguan kamtibmas atau membutuhkan kehadiran petugas kepolisian diimbau segera menghubungi Call Center Polri 110 atau Polsek Metro Setiabudi. Setelah razia stasioner selesai, kegiatan dilanjutkan dengan strong point untuk mengantisipasi aksi balap liar atau trek-trekan serta kejahatan jalanan, termasuk curat, curas, dan curanmor. Melalui kegiatan ini, Polsek Metro Setiabudi berupaya meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat guna menciptakan rasa aman dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas. Secara keseluruhan, kegiatan razia stasioner berlangsung dengan aman dan kondusif. Polsek Metro Setiabudi akan terus meningkatkan kegiatan preventif dan patroli guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah Jakarta Selatan. Polsek Pesanggrahan Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Pertigaan Pojok Kodam Bintaro Permai
Konteks

Konteks Polres Metro Jakarta Selatan Tingkatkan Penanganan Perkara Dugaan

infoakurat 20 Agustus 2026, 13:26 WIB

Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya telah melakukan serangkaian penyelidikan.

Berdasarkan hasil gelar perkara tersebut, para peserta gelar sepakat untuk meningkatkan status RSO, yang sebelumnya diperiksa sebagai saksi, menjadi tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

Adapun secara singkat, perkara tersebut bermula dari adanya kesepakatan antara pihak pelapor dan terlapor.

Berdasarkan kesepakatan, setiap bulan pelapor akan menerima sejumlah keuntungan, sedangkan pada akhir masa perjanjian, modal beserta keuntungan akan dikembalikan kepada pelapor.

Atas kejadian tersebut, pihak korban kemudian melaporkannya kepada Polres Metro Jakarta Selatan untuk dilakukan penanganan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Metro Jakarta Selatan memastikan proses penyidikan terus dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang ada guna membuat terang perkara serta memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak.