Konteks Gus Kikin Ajak Masyarakat Jaga Sukoharjo Tetap Kondusif dan Tak

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Kikin Abdul Hakim atau Gus Kikin mengajak masyarakat di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, menjaga kerukunan dan tidak terprovokasi menyusul perkembangan kasus perusakan Warung Mi Babi Tepi Sawah serta penggeledahan sejumlah lokasi yang disebut sebagai Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an.
“Kalau ada yang melanggar hukum, proses sesuai hukum.
Kalau ada tindakan aparat yang dipersoalkan, periksa secara terbuka sesuai prosedur.
Kasus tersebut bermula dari pembakaran dan perusakan Warung Mi Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, pada Sabtu (12/9).
Warung yang menjual makanan nonhalal tersebut diketahui telah memiliki izin usaha, meskipun sebelumnya mendapat penolakan dari sebagian masyarakat.
Gus Kikin berharap seluruh pihak memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk menyelesaikan perkara berdasarkan fakta dan bukti.