Lewati ke konten
Infoakurat.blog • Cepat, Ringkas, Terverifikasi
Infoakurat.blog
Senin, 24 Agustus 2026
Berita Terkini
Fakta

Polsek Cengkareng Mengamankan ML Alias E (30), Seorang Debt Collector, Terkait Perkara Pemaksaan…

infoakurat 24 Agustus 2026, 06:30 WIB

Polsek Cengkareng mengamankan ML alias E (30), seorang debt collector, terkait perkara pemaksaan secara melawan hukum dan/atau penganiayaan ringan yang terjadi di SPBU Jalan Kamal Raya Ring Road, Cengkareng Barat, Jakarta Barat.

Fakta penting:
• Peristiwa pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB itu menjadi perhatian setelah rekamannya beredar di media sosial.
• Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan, penanganan perkara dilakukan setelah polisi menerima laporan dan menelusuri rangkaian kejadian dalam proses penagihan kendaraan.
• Ia kemudian mendatangi kendaraan tersebut saat sedang mengisi bahan bakar, memperkenalkan diri sebagai penerima kuasa dari BFI Finance, dan meminta persoalan tunggakan diselesaikan di kantor perusahaan pembiayaan di kawasan Cengkareng.
• Ketika kendaraan mulai berjalan, ia meminta pengemudi berhenti karena hendak turun, lalu mengucapkan ancaman akan melakukan kuncian pada leher apabila kendaraan tetap melaju.
• Polisi mengamankan ML pada Sabtu (22/8/2026) dan menyita satu unit telepon seluler Samsung S24 Ultra sebagai barang bukti.