Polda Metro Jaya Mengungkap Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Rupiah di Sebuah Gudang Kawasan…

Polda Metro Jaya mengungkap dugaan tindak pidana pemalsuan Rupiah di sebuah gudang kawasan industri Taman Tekno BSD, Setu, Kota Tangerang Selatan, Jumat (21/8/2026) malam.
Fakta penting:
• Dalam pengungkapan tersebut, empat orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan terkait peran masing-masing.
• Penggerebekan dilakukan oleh Unit 2 Subdit II Ekonomi dan Perbankan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
• Dalam proses pengamanan di lokasi, Kanit II Ekonomi dan Perbankan Kompol Yulianto Timang mengalami luka setelah terkena pecahan kaca.
• Mackbon mengatakan, cedera yang dialami Kompol Yulianto terjadi ketika tim berupaya mengamankan situasi di dalam gudang.
• Menurut Victor, pemeriksaan masih dilakukan untuk mendalami peran para pihak yang diamankan serta rangkaian kegiatan yang berlangsung di lokasi.