Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Berhasil Mengungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis…

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja seberat 62,5 kilogram di wilayah Petamburan, Jakarta Barat.
Fakta penting:
• Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
• Penindakan berlangsung di Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
• Keduanya ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Petamburan.
• Selain ganja, polisi turut mengamankan tiga buah lakban cokelat, satu buah kater, serta dua unit telepon seluler milik kedua tersangka yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
• Kanit Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Triyatno Pamungkas, S.E., S.I.K., M.H., mengatakan, “Kami dari direkotrat reserse narkoba polda metro jaya, pada hari kamis tanggal 7 september 2026 sekitar pukul 11.3o wib kami berhasil mengungkap peredaran tindak pidana narkotika jenis ganja seberat 62,5 kilogram diwilayah petamburan, jakarta barat.
Waktu yang disebut dalam berita: Kamis (17/9/2026.