Dalam Rangka Mengantisipasi Terjadinya Kejahatan Jalanan, Khususnya 3C (Curat, Curas Dan…

Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan, khususnya 3C (Curat, Curas dan Curanmor) serta tawuran dan gangguan kamtibmas lainnya, Polsek Metro Kebayoran Baru bersama personel Brimob PMJ melaksanakan kegiatan razia di wilayah hukum Polsek Metro Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Fakta penting:
• Kegiatan dilaksanakan pada Selasa, 22 September 2026, bertempat di Jl.
• Kegiatan diawali dengan apel pada pukul 01.10 WIB yang dipimpin oleh Pawas Iptu Maruf Pelupessy (Kasubnit Reskrim Polsektro Kebayoran Baru).
• Selanjutnya, pada pukul 01.20 WIB, personel melaksanakan razia dan pemeriksaan terhadap kendaraan serta pengendara yang melintas.
• Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan 4 (empat) unit sepeda motor yang ditemukan tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat kendaraan dan/atau tidak dilengkapi TNKB maupun spion, yaitu:.
• Selain itu, petugas memberikan teguran dan imbauan kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm serta tidak membawa surat-surat kendaraan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi kelengkapan berkendara.