Dalam Rangka Menciptakan Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat yang Aman dan Kondusif…

Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif, Polsek Metro Kebayoran Baru melaksanakan kegiatan patroli dan razia antisipasi begal serta kejahatan jalanan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), tawuran, dan balap liar di wilayah hukum Polsek Metro Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Fakta penting:
• Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu, 22 Agustus 2026, mulai pukul 01.15 WIB hingga selesai, bertempat di Traffic Light (TL) Al Azhar, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Gunung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dipimpin langsung oleh Wakapolsek Metro Kebayoran Baru Kompol Sami Waskita Wuyata, S.Kom.
• Pada pukul 01.15 WIB, personel Polsek Metro Kebayoran Baru melaksanakan kegiatan Cipkon Jaya 21 dengan melakukan patroli, pemantauan, serta pemeriksaan terhadap kendaraan dan pengendara yang melintas.
• Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan, tawuran maupun aksi balap liar pada jam rawan.
• Selain itu, petugas juga mengamankan 12 (dua belas) unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen surat kendaraan untuk selanjutnya dibawa ke Polsek Metro Kebayoran Baru guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
• Kegiatan Cipkon Jaya 21 selesai dilaksanakan pada pukul 02.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif, serta tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas menonjol selama kegiatan berlangsung.