Dampak Respons Cepat Polri, Tindaklanjuti Laporan Anak yang Mencari

Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Pontianak Barat, Polresta Pontianak, Polda Kalimantan Barat, dalam menindaklanjuti laporan seorang anak yang berjalan kaki sekitar dua kilometer menuju kantor polisi untuk meminta pertolongan bagi ibunya yang diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Peristiwa ini menjadi gambaran pentingnya kehadiran polisi yang responsif dan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat, termasuk anak-anak yang membutuhkan pertolongan.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri untuk hadir memberikan perlindungan, terutama bagi kelompok rentan seperti perempuan dan anak.
“Polri ingin memastikan masyarakat, termasuk anak-anak, merasa aman dan terlindungi ketika membutuhkan pertolongan.
Keberanian anak ini untuk mencari bantuan harus menjadi perhatian bersama, sekaligus mengingatkan kita bahwa masyarakat perlu merasa dekat dengan polisi dan tidak takut untuk melapor,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Petugas mendapati korban berinisial N dalam kondisi syok dan mengalami luka pada bagian bibir.
Kepedulian bersama dan kecepatan dalam mencari pertolongan diharapkan dapat membantu melindungi korban serta mencegah terjadinya kekerasan yang lebih lanjut.