Dampak POLSEK PANCORAN TINDAK LANJUTI LAPORAN CALL CENTER 110 TERKAIT DUGAAN

Dalam rangka memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat, Piket Fungsi Polsek Pancoran menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan penipuan lowongan pekerjaan yang mencatut nama pelapor dan instansi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Kamis (29/10/2026).
Tindak lanjut laporan melalui layanan Call Center 110 ini merupakan bentuk komitmen Polsek Pancoran dalam memberikan respons terhadap pengaduan masyarakat, sekaligus memastikan setiap laporan memperoleh penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Polsek Pancoran mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap tawaran lowongan pekerjaan yang belum terverifikasi serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan dugaan tindak pidana.
Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk menyampaikan pengaduan maupun meminta bantuan kepolisian.