Dampak Polsek Metro Setiabudi Gelar Operasi Cipta Kondisi dan Razia

Jakarta Selatan, 24 Agustus 2026 — Polsek Metro Setiabudi melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dan razia stasioner dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan.
Dalam arahannya, Ipda Radi menekankan pentingnya pelaksanaan patroli secara humanis namun tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan, khususnya tawuran, balap liar, serta berbagai bentuk kejahatan jalanan.
Petugas juga diarahkan untuk membubarkan secara humanis kelompok masyarakat yang masih berkumpul hingga menjelang pagi apabila dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Patroli menyasar sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya masyarakat maupun komunitas sepeda motor, trotoar yang digunakan sebagai lokasi parkir sepeda motor, jalan raya yang berpotensi digunakan untuk balap liar, serta sejumlah wilayah yang rawan terjadi tawuran dan tindak pidana seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Polsek Metro Setiabudi menyatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memberikan rasa aman kepada warga di wilayah Jakarta Selatan, khususnya Kecamatan Setiabudi.