Dampak Operasi 2.1 Polsek Pancoran Sasar Begal, Curanmor dan Gangguan Kamtibmas

Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Pancoran kembali menggelar Operasi 2.1 Razia dan Patroli Mobile guna mengantisipasi aksi begal, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), peredaran narkoba serta berbagai gangguan kamtibmas lainnya di wilayah Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
Petugas juga melaksanakan strong point serta patroli blue light sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan dan tawuran.
Operasi menyasar pelaku begal, kejahatan 3C (curat, curas dan curanmor), aksi tawuran, modus kejahatan jalanan serta berbagai bentuk gangguan kamtibmas yang meresahkan masyarakat.
Selain melakukan pemeriksaan, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan jalanan, khususnya pada jam-jam rawan.