Dampak Kawal Aspirasi, Tangkal Disinformasi, Polri Dorong Ruang Demokrasi

Kegiatan tersebut menjadi forum untuk memperkuat pemahaman personel Polri mengenai pentingnya literasi informasi, pelayanan penyampaian pendapat di muka umum, serta strategi mencegah disinformasi yang berpotensi memengaruhi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi perlu berjalan beriringan dengan upaya menjaga ruang informasi agar tidak dipenuhi informasi yang tidak akurat maupun kehilangan konteks.
“Tema ini menempatkan dua tanggung jawab yang harus berjalan bersama, yaitu menjamin ruang bagi aspirasi masyarakat dan menjaga agar ruang informasi tidak dikuasai oleh disinformasi yang dapat memperkeruh situasi,” ujar Trunoyudo saat membacakan sambutan Kadivhumas Polri, Selasa (29/9).
Dalam forum tersebut, Polri juga menyoroti perubahan pola pelayanan terhadap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.
Pendekatan yang dikedepankan tidak hanya berorientasi pada pengamanan, tetapi juga pelayanan yang humanis melalui komunikasi awal, dialog, serta langkah preemtif dan preventif untuk mencegah potensi gangguan sejak dini.
Trunoyudo menjelaskan, transformasi tersebut terlihat dari perubahan pendekatan Polri dalam mengawal kegiatan penyampaian aspirasi, dari konsep mengawal dan mengamankan menuju pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, Divisi Humas Polri mendorong penguatan kesamaan persepsi dan langkah lintas fungsi dalam mengawal penyampaian aspirasi, meningkatkan kemampuan deteksi dini, mencegah penyebaran disinformasi, serta membangun komunikasi publik yang cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.