Dampak DUGAAN PENJUALAN OBAT TERLARANG DI KOSAN RAWAJATI, POLSEK PANCORAN CEK

Polsek Pancoran Polres Metro Jakarta Selatan merespon cepat laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait dugaan penjualan obat-obatan terlarang di wilayah Rawajati.
Polsek Pancoran mengapresiasi warga yang berani melapor dan mengimbau masyarakat untuk terus memanfaatkan layanan 110 bebas pulsa 24 jam untuk melaporkan gangguan Kamtibmas.