Jakarta Selatan – Personel Samapta Polsek Metro Kebayoran Baru bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kemacetan lalu lintas di Jalan Prapanca, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Laporan tersebut diterima melalui layanan darurat 110 dari seorang warga bernama Ibu Intan, yang menginformasikan adanya kepadatan kendaraan yang mengarah ke kawasan Blok M. Kemacetan terpantau padat merayap, khususnya di sekitar depan Kantor Wali Kota Jakarta Selatan hingga Jalan Antasari.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas piket pengawas (Pawas) bersama unit Patroli Kota (Patko) segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pengaturan arus lalu lintas guna mengurai kepadatan kendaraan.
Langkah-langkah yang dilakukan petugas meliputi penerimaan laporan, pengecekan lokasi, pengaturan lalu lintas di titik kemacetan, serta pelaporan situasi kepada pimpinan. Kehadiran personel di lapangan berhasil membantu memperlancar arus kendaraan secara bertahap.
Polsek Metro Kebayoran Baru mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tertib berlalu lintas serta mematuhi arahan petugas demi menjaga kelancaran dan keselamatan bersama di jalan raya.
Jakarta Selatan – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta menciptakan suasana yang kondusif, Bhabinkamtibmas Kelurahan Cikoko, Aiptu N. Krisnadi, melaksanakan kegiatan Cooling System melalui metode Door to Door System (DDS) pada Rabu malam (11/04/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 19.00 WIB hingga selesai ini menyasar wilayah Jalan Cikoko Barat III, RT 05/05, Kelurahan Cikoko, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
Dalam pelaksanaannya, Aiptu N. Krisnadi melakukan koordinasi sinergis dengan unsur kewilayahan, yakni Bapak Fajar selaku anggota Satpol PP dan Bapak Hasan dari unsur PPSU Kelurahan Cikoko. Sinergi ini dilakukan untuk memperkuat pengawasan lingkungan dan respons cepat terhadap potensi gangguan keamanan.
Aiptu N. Krisnadi menyampaikan sejumlah imbauan penting kepada warga dan perangkat wilayah setempat, di antaranya:
1. Menjaga Keamanan Lingkungan: Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Jakarta agar tetap aman dan kondusif.
2. Antisipasi Gangguan Kamtibmas: Memberikan imbauan khusus untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tawuran antarwarga serta tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
3. Kesiapsiagaan Bencana: Mengingatkan warga agar tetap waspada terhadap potensi genangan air atau banjir yang mungkin terjadi apabila curah hujan tinggi.
Selain imbauan tersebut, Aiptu N. Krisnadi juga mensosialisasikan layanan Call Center Polri 110 yang bebas pulsa. Layanan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam menyampaikan aduan, laporan, maupun informasi terkait situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pancoran secara cepat dan tepat.
“Kegiatan sambang ini adalah bagian dari upaya preventif kami untuk mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus memastikan bahwa setiap potensi gangguan keamanan dapat dideteksi dan dicegah sejak dini,” ujar Aiptu N. Krisnadi.
Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat ini diharapkan dapat meningkatkan rasa aman serta kepercayaan publik terhadap Polri.
JAKARTA, 13 APRIL 2026 – Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap industri rumahan (clandestine laboratory) narkotika golongan I jenis Zenith berskala besar di wilayah Mijen, Semarang, Jawa Tengah. Langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam melindungi generasi muda dari ancaman zat adiktif yang merusak saraf pusat.
Operasi ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya peredaran obat berbahaya di wilayah Jakarta Barat. Melalui serangkaian penyelidikan dan pembuntutan, petugas mula-mula mengamankan seorang pria berinisial P di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, dengan barang bukti 120.000 butir Zenith. Berdasarkan keterangan awal, P diduga bertugas sebagai kurir di bawah kendali tersangka utama berinisial D yang mengoperasikan pabrik dari luar kota.
Tim gabungan kemudian bergerak cepat menuju Semarang untuk melakukan pengejaran. Pada Kamis (09/04), petugas berhasil meringkus tersangka D di kediamannya serta menemukan sebuah gudang yang disulap menjadi laboratorium produksi narkotika. Di lokasi tersebut, polisi menyita 186.000 butir tablet Zenith siap edar serta 1,83 ton bahan baku prekursor yang siap dicetak menjadi jutaan butir obat terlarang.
Kabidhumas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa fokus utama dalam pengungkapan ini bukanlah nilai materiil, melainkan dampak keselamatan publik. “Keberhasilan menggagalkan peredaran lebih dari 4,3 juta butir Zenith ini secara langsung telah menyelamatkan sedikitnya 4,3 juta jiwa anak bangsa dari risiko kerusakan saraf permanen hingga kematian,” tegasnya dalam keterangan resmi di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/04).
Selain barang bukti narkotika, petugas juga mengamankan mesin cetak otomatis dan mesin pengolah bahan yang digunakan untuk produksi massal. Polisi memastikan bahwa jaringan ini menyasar kelompok remaja dan pekerja sebagai target pasar utama, yang merupakan pilar masa depan bangsa. Keberadaan pabrik ini dinilai sangat berbahaya karena memiliki kapasitas produksi yang sangat besar dan terorganisir.
Para tersangka saat ini telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 610 ayat (2) dan Pasal 609 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) Jo UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal. Penyidik masih terus melakukan pengembangan di lapangan guna memburu sejumlah orang yang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk memastikan sindikat ini dibongkar hingga ke akarnya.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tetap proaktif dalam melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal masing-masing. “Mari kita jadikan momentum ini untuk memperkuat ketahanan keluarga dan lingkungan terhadap bahaya narkoba. Kerja sama antara Polri dan masyarakat adalah kunci utama dalam menciptakan ruang publik yang aman, sehat, dan bebas dari peredaran gelap narkotika,” tutupnya.
Banten – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengungkap kasus tindak pidana perikanan berupa penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) tanpa izin di wilayah Serang, Banten.
Pengungkapan ini dilakukan oleh jajaran Direktorat Kepolisian Perairan Korpolairud pada Kamis (09/04) setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas pengiriman dan penampungan Benih Bening Lobster (BBL) ilegal dari wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah menuju Serang.
Tim kemudian melakukan penyelidikan di sebuah rumah di Perumahan Nancang Jaya Indah, Kota Serang. Saat dilakukan penindakan, petugas menemukan aktivitas penampungan dan pengemasan ulang benih lobster secara ilegal.
Dari lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sekitar 47.000 ekor Benih Bening Lobster, serta sejumlah barang bukti berupa kolam penampungan, alat pendingin air, tabung oksigen, styrofoam, dua unit sepeda motor, dan satu unit mobil.
Dalam penindakan tersebut, petugas juga mengamankan lima orang tersangka yang saat ini telah dilakukan proses hukum lebih lanjut, masing-masing berinisial A.M.H., N., C.W., A.F., dan A.J.
Berdasarkan estimasi, pengungkapan ini berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar kurang lebih Rp705.000.000 (tujuh ratus lima juta rupiah), dengan asumsi nilai ekonomis benih lobster di pasar gelap.
Direktur Polair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol I Made Sukawijaya, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan negara dan mengancam kelestarian sumber daya laut.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana perikanan, khususnya penyelundupan Benih Bening Lobster yang berpotensi merusak ekosistem dan merugikan perekonomian negara. Keberhasilan ini juga tidak lepas dari peran serta masyarakat dalam memberikan informasi,” ujar Brigjen Pol I Made Sukawijaya.
Saat ini, penyidik tengah melakukan proses hukum lebih lanjut, termasuk pemeriksaan saksi, koordinasi dengan ahli perikanan, serta melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 92 jo Pasal 26 ayat (1) UU RI No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah, dengan ancaman pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.
Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik ilegal terkait sumber daya kelautan serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
Jakarta Selatan – Polres Metro Jakarta Selatan melalui Team Patroli Perintis Presisi (3P) kembali melaksanakan patroli skala besar dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan, pada Minggu malam hingga Senin dini hari, 12–13 April 2026, mulai pukul 18.30 WIB hingga 05.00 WIB.
Kegiatan patroli dipimpin oleh AIPTU Sugiono, S.H., dengan kekuatan 7 personel, didukung 3 unit kendaraan roda dua (KR2) dan 1 unit kendaraan roda empat (KR4). Patroli ini difokuskan untuk mengantisipasi potensi tawuran warga, balap liar, serta mencegah aksi kejahatan jalanan di sejumlah titik rawan.
Patroli diawali pada pukul 18.30 WIB dengan pelaksanaan strong point di Pos Pantau Manggarai bersama Satpol PP guna mengantisipasi tawuran. Selanjutnya, pukul 21.00 WIB tim bergerak ke Jalan Pangkalan Bambu dan bergabung dengan unsur keamanan setempat untuk mengantisipasi kejahatan jalanan dan tawuran.
Pada pukul 23.30 WIB, Tim 3P melaksanakan strong point di Posko Bersama Jaga Jakarta Bukit Duri Kali, perbatasan Jatinegara, serta berkoordinasi dengan Ketua RT 07 dan warga sekitar sebagai langkah pencegahan gangguan kamtibmas. Patroli berlanjut pada pukul 00.30 WIB di Jalan Pasar Rumput untuk mengantisipasi kejahatan jalanan dan gangguan keamanan lainnya.
Memasuki dini hari, tim kembali siaga di Pos Pantau Manggarai pada pukul 01.00 WIB bersama personel Polsek dan Satpol PP, lalu melanjutkan strong point di Jalan Saharjo pukul 01.30 WIB. Pada pukul 02.30 WIB, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sekelompok pemuda yang berkumpul di pinggir Jalan Saharjo. Setelah pemeriksaan tidak ditemukan barang berbahaya, para pemuda diberikan imbauan untuk kembali ke rumah masing-masing.
Patroli dilanjutkan ke sejumlah titik strategis lainnya, yakni Traffic Light Pancoran pukul 03.00 WIB, Jalan Warung Buncit pukul 03.30 WIB, dan Traffic Light Republika Pejaten Village pukul 04.00 WIB, dengan fokus pengawasan terhadap potensi gangguan kamtibmas.
Menjelang akhir patroli, pada pukul 04.30 WIB, Tim 3P memberikan himbauan kamtibmas kepada petugas keamanan di area belakang Kantor Walikota Jakarta Selatan agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pukul 05.00 WIB saat tim kembali ke Mako Polres Metro Jakarta Selatan.
Sepanjang kegiatan berlangsung, situasi di seluruh titik patroli terpantau aman dan terkendali. Kehadiran Team Patroli Perintis Presisi di lapangan menjadi bentuk nyata komitmen Polres Metro Jakarta Selatan dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan malam hingga dini hari.
Jakarta Selatan – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Kelurahan Selong, Polsek Metro Kebayoran Baru, Aiptu Sugihartono melaksanakan kegiatan patroli humanis sekaligus sambang warga pada Minggu (12/4/2026) sore, sekitar pukul 15.00 WIB.
Kegiatan tersebut dilakukan di Jalan Sriwijaya, RT 06 RW 02,Jl Kertanegara RT 04/02 Jl Sisingamangaraja RT 02/01 Kelurahan Selong, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dalam kesempatan itu, Aiptu Sugihartono bertemu langsung dengan warga, di antaranya Bapak Yanto dan lainnya, guna menjalin komunikasi yang baik sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.
Melalui pendekatan humanis, Bhabinkamtibmas mengimbau warga untuk terus meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing sebagai langkah antisipasi terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor. Warga juga diingatkan agar selalu menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan demi menambah keamanan.
Selain itu, masyarakat turut diinformasikan mengenai layanan Call Center Polisi 110 yang dapat diakses secara gratis. Warga diharapkan tidak ragu untuk segera melapor apabila menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas, baik dengan menghubungi Bhabinkamtibmas setempat maupun langsung ke Polsek Metro Kebayoran Baru.
Kegiatan patroli dan sambang ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas keamanan wilayah agar tetap aman dan kondusif.
Jakarta Selatan – Dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban, serta kesehatan masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pengadegan, Aiptu Jhonny Eliyanto, melaksanakan kegiatan Cooling System, Sambang/DDS (Door to Door System), serta menghadiri kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di wilayah binaannya.
Kegiatan tersebut berlangsung, bertempat di Jl. Pengadegan Utara IV, RT 03/RW 07, Kelurahan Pengadegan, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Jhonny Eliyanto tidak hanya berpartisipasi dalam aksi PSN bersama warga untuk mencegah penyebaran penyakit demam berdarah, tetapi juga memanfaatkan momen ini untuk bersilaturahmi dan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga.
“Melalui kegiatan Cooling System dan sambang ini, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kerukunan dan kewaspadaan,serta mensosialisasikan no pengaduan Polri 110 gratis. Keamanan wilayah adalah tanggung jawab kita bersama. Kami berharap sinergi ini dapat terus terjalin agar Kelurahan Pengadegan tetap aman, kondusif, dan sehat,” ujar Aiptu Jhonny di sela-sela kegiatan.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak yang berkolaborasi dalam menjaga lingkungan, di antaranya:
1. Dewan Kota, Bapak Brigjend Pol (Purn) Faturohman.
Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar. Sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah kelurahan, dan warga masyarakat ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam menciptakan lingkungan yang tidak hanya aman dari gangguan Kamtibmas, tetapi juga sehat dan terbebas dari ancaman penyakit.
Jakarta Selatan – Perkuat program Jaga Jakarta+ dalam Harkamtibmas di wilayah hukumnya, Kepolisian Sektor Pesanggrahan Polres Metro Jakarta Selatan menggelar apel pemberdayaan Potensi Masyarakat (Potmas) dan penguatan Pam Swakarsa di halaman Mapolsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Sabtu ( 11/04/2026 ) malam.
Kegiatan yang langsung dipimpin Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Dr. Seala Syah Alam, S.Ik, M.Si, CPHR, CBA tersebut selain dihadiri oleh para PJU dan Anggota Polsek Pesanggrahan, juga oleh Pokdarkamtibmas Bhayangkara dan unsur Potmas serta petugas keamanan yang ada di wilayah Kecamatan Pesanggrahan.
Dalam arahannya, Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Dr. Seala Syah Alam menekankan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan unsur Potmas serta para petugas keamanan dalam menjaga stabilitas wilayah. Menurutnya, wilayah Pesanggrahan merupakan kawasan yang memiliki karakter sebagai kawasan permukiman sehingga membutuhkan sinergi pengamanan yang kuat.
“Jumlah warga banyak di wilayah ini tidak sebanding dengan jumlah personel polisi yang masih sangat terbatas. Karena itu, kolaborasi dengan semua unsur Potmas dan pihak keamanan menjadi kunci dalam menjaga keamanan kewilayahan yang kondusif,” ujar Kompol Dr. Seala Syah Alam
Ia juga menekankan empat prinsip pengamanan wilayah yang sejalan dengan program Jaga Jakarta, yakni Jaga Lingkungan, Jaga Warga, Jaga Aturan, dan Jaga Amanah. Kapolsek Pesanggrahan juga mengingatkan seluruh Potmas dan petugas keamanan agar mengutamakan etika, tidak bersikap arogan, serta memberikan pelayanan kepada warga dengan penuh keikhlasan.
Lebih lanjut, Kapolsek Pesanggrahan turut mengapresiasi komitmen para Potmas dan para petugas keamanan yang tetap mengikuti apel pada malam hari tersebut.
“Ini menjadi bentuk semangat kita bersama dalam menjaga lingkungan kita di wilayah Kecamatan Pesanggrahan khususnya,” pungkasnya
Usai apel, kegiatan ditutup dengan ramah tamah dan makan malam bersama, serta dilanjutkan dengan mobile Cipkon disekitar wilayah hukum Polsek Pesanggrahan guna untuk antisipasi segala bentuk gangguan Kamtibmas seperti tawuran, dan sebagainya.
Jakarta Selatan – Tingkatkan kesiapsiagaan dalam segala bentuk gangguan Kamtibmas, Kepolisian Sektor Metro Kebayoran Baru Polres Metro Jakarta Selatan menggelar kegiatan Simulasi Sistem Pengamanan Markas Komando (Sispam Mako) di Mapolsek Metro Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu ( 11/04/2026 ).
Simulasi Sispam Mako tersebut langsung dipimpin oleh Kapolsek Metro Kebayoran Baru, AKBP Nugrahadi Kusuma, S.Sos, S.Ik, M.Sc, MT dengan diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU) serta seluruh personel Polsek Metro Kebayoran Baru. Selain itu, kegiatan juga melibatkan unsur masyarakat dalam wadah “ Sabuk Kamtibmas ” dengan total sekitar 150 peserta, yang berasal dari berbagai elemen seperti Da’i Kamtibmas, komunitas ojek online, Pokdar Kamtibmas, FKDM, FKPM, GP Ansor, serta komunitas pedagang Taman Puring.
Kegiatan yang diawali dengan apel siaga dan Tactical Wall Game (TWG) tersebut bertujuan untuk mengantisipasi skenario situasi hijau yang berpotensi berkembang menjadi gangguan keamanan.
Dalam simulasi tersebut, digambarkan adanya massa pengunjuk rasa yang bergerak menuju Mako Polsek dan menyampaikan aspirasi secara tidak terkendali. Situasi memanas akibat adanya provokasi dari oknum tertentu, hingga terjadi upaya pemaksaan masuk ke area Mako disertai tindakan anarkis seperti dorongan dan pelemparan benda.
Menghadapi kondisi tersebut, jajaran Polsek Metro Kebayoran Baru melakukan berbagai langkah strategis, mulai dari peningkatan status siaga, pengamanan berlapis di akses masuk dan perimeter mako, hingga upaya negosiasi secara humanis dan persuasif. Tim Dalmas yang dipimpin oleh IPTU J. Silalahi juga diterjunkan untuk mengendalikan massa sesuai prosedur.
Dalam skenario, sempat terjadi insiden pelemparan benda yang mengakibatkan petugas terluka. Namun, situasi dapat dikendalikan setelah aparat berhasil mengamankan provokator dan mendorong massa mundur dari area mako.
Peran tokoh masyarakat juga sangat penting dalam meredam situasi melalui himbauan agar massa tidak bertindak anarkis.
Negosiasi antara perwakilan massa, Kapolsek, dan tokoh masyarakat akhirnya membuahkan hasil. Massa menyadari situasi dan secara bertahap membubarkan diri dengan tertib.
Kapolsek kemudian melaporkan bahwa situasi telah terkendali dan bantuan pasukan tambahan tidak diperlukan. Simulasi berakhir pada pukul 09.30 WIB dengan situasi aman dan terkendali.
Setelah pelaksanaan simulasi dilanjutkan apel konsolidasi dengan disertai arahan dan evaluasi dari Kapolsek Metro Jakarta Selatan terkait sistem pengamanan sesuai SOP Polri.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polsek Metro Kebayoran Baru dalam meningkatkan kesiapsiagaan personel serta memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta Selatan.
Jakarta, 10 April 2026 — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus mengakselerasi transformasi di bidang pendidikan melalui penguatan kolaborasi strategis dengan perguruan tinggi. Salah satu langkah konkret ditunjukkan melalui kerja sama antara Polri dan Universitas Borobudur dalam pembentukan Pusat Studi Kepolisian, sebagai bagian dari upaya yang perlu segera diketahui masyarakat luas dalam mendukung Transformasi Polri.
Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., menegaskan bahwa pembangunan pusat studi kepolisian merupakan bagian penting dari transformasi Polri yang adaptif dan terbuka terhadap kolaborasi akademik. Hal ini diungkapkan Wakapolri saat Rapat Analisa dan Evaluasi Quickwins jajaran Polri pada 9 April 2026 di Mabes Polri.
“Akselerasi transformasi di bidang pendidikan. Juga terima kasih kepada seluruh rekan-rekan jajaran yang sudah melaksanakan kegiatan PKS Pusat Studi Kepolisian di sembilan perguruan tinggi yang ada di wilayah. Kemudian enam pusat studi sudah kita dirikan di PTIK. Harapan kita, dari tambahan PKS beberapa Polda harus kita lakukan, karena ini bagian dari komunikasi akademik yang kita bangun terus dan networking. Ketika kita sudah bisa masuk ke daerah kampus, kemampuan-kemampuan kampus untuk berpikir kritis dapat memberikan saran dan masukan kepada kita. Kita terbuka dan komunikasi,” ujar Wakapolri.
“Kami sangat antusias dan mengapresiasi langkah terbuka Polri dalam memanfaatkan riset ilmiah kampus sebagai dasar kajian penyusunan program-program kepolisian ke depan. Kolaborasi ini menjadi ruang strategis bagi dunia akademik untuk berkontribusi nyata dalam mendukung kebijakan Polri yang berbasis data dan keilmuan,” ujar Direktur Pascasarjana Universitas Borobudur, Prof. Faisal Santiago, S.H., M.M.
Secara nasional, penguatan kolaborasi Polri dengan dunia akademik terus berkembang signifikan, dengan capaian sebagai berikut: • 77 Nota Kesepahaman (MoU) dengan kampus terkemuka di seluruh Indonesia; • 25 universitas telah memiliki Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan telah meluncurkan Pusat Studi Kepolisian; • 16 Pusat Studi Kepolisian dengan spesialisasi keilmuan telah dibentuk di STIK-PTIK Lemdiklat Polri.
Pusat Studi Kepolisian ini menjadi pilar dalam mendukung pengembangan dan implementasi konsep Smart Policing, yang mencakup: • Mengharmonikan dan menyatukan berbagai model pemolisian; • Mampu memprediksi, menghadapi, hingga merehabilitasi permasalahan; • Adaptif terhadap berbagai lingkungan sosial; • Dapat diimplementasikan pada tingkat lokal, nasional hingga global; • Mengatasi gangguan keteraturan sosial secara sistematis (by design); • Menjawab tantangan keteraturan sosial di ruang digital/virtual; • Memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan publik secara prima melalui one stop service; • Bersifat prediktif, proaktif, dan problem solving; • Mampu menjembatani berbagai situasi darurat (emergency) maupun kontijensi; • Didukung oleh personel Polri yang profesional, cerdas, bermoral, dan modern.
Sebagai implementasi nyata di lapangan, Polres Metro Jakarta Timur bersama Universitas Borobudur telah melaksanakan langkah awal pembentukan Posko Pusat Studi Kepolisian.
Pada Selasa, 7 April 2026, Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Achmad Akbar, S.I.K., M.Si. melaksanakan audiensi ke Universitas Borobudur guna membahas teknis pembentukan Posko Pusat Studi Kepolisian. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama antara Polda Metro Jaya dengan Universitas Borobudur terkait penyelenggaraan pusat studi tersebut.
Audiensi diisi dengan diskusi teknis mengenai implementasi kerja sama, mencakup pertukaran data, riset ilmiah, serta program pengabdian kepada masyarakat di wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur. Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres didampingi Kasat Binmas dan perangkat Posko, sementara dari pihak kampus dihadiri oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Dr. Syaiful, M.Si., serta Direktur Pascasarjana Prof. Faisal Santiago, S.H., M.M. selaku penanggung jawab Pusat Studi Kepolisian Universitas Borobudur, beserta jajaran terkait.
Melalui pertemuan tersebut, juga disepakati pendirian Posko Pusat Studi Kepolisian di lingkungan kampus Universitas Borobudur yang akan difungsikan sebagai sekretariat bersama dalam mendukung kegiatan riset, kajian, dan pengabdian masyarakat.
Kolaborasi ini menegaskan komitmen Polri dalam menghadirkan institusi yang modern, terbuka, dan berbasis ilmu pengetahuan, sekaligus memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil selaras dengan kebutuhan masyarakat serta dinamika sosial, sebagai bagian dari Transformasi Polri.