Kategori: Uncategorized

  • Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Anak di Bawah Umur, Kapolda Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan

    LAMPUNG – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan korban anak di bawah umur, Selasa (12/05/2026)

    Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Melaksanakan Konfrensi Pers Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Anak di bawah umur.

    Turut di hadiri Gubernur Lampung Rahmad Mirzani Djausal Dan Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana di lobby Siger Long Polda Lampung

    Kronologi dalam perkara ini yaitu, tersangka yang berinisial SAS (17 tahun 11 bulan) yang diduga berperan mengajak dan merekrut korban anak untuk bekerja sebagai terapis plus-plus di Surabaya dengan iming-iming gaji sebesar Rp2 juta perminggu. Korban dalam perkara ini masing-masing berinisial, R (15 tahun), BAA (14 tahun)

    “Modus yang dilakukan tersangka yaitu menawarkan pekerjaan sebagai terapis plus-plus kepada korban anak di bawah umur, kemudian membujuk korban berangkat ke Surabaya serta membuatkan identitas palsu berupa KTP untuk mempermudah keberangkatan dan pekerjaan korban” Ujar Helfi Assegaf.

    Berdasarkan hasil penyelidikan, korban diberangkatkan dari Bandar Lampung menuju Surabaya pada 11 April 2026 dan ditempatkan di sebuah spa di wilayah Surabaya untuk bekerja sebagai terapis.

    Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga korban mendapatkan informasi keberadaan korban di Surabaya dan korban meminta untuk dipulangkan karena merasa ketakutan.

    Keluarga korban juga diminta sejumlah uang sebesar Rp10 juta apabila ingin memulangkan korban.

    Polda Lampung Berhasil Mengamankan korban bersama tersangka dan barang bukti dokumen kependudukan korban, tangkapan layar percakapan WhatsApp, bukti pemesanan tiket keberangkatan, KTP diduga palsu, satu unit handphone milik tersangka.

    Helfi menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta mewaspadai modus perekrutan pekerjaan dengan iming-iming gaji besar yang berpotensi mengarah pada tindak pidana perdagangan orang.

    Apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian atau menghubungi layanan Polri 110.

  • Polri dan Bank Indonesia Musnahkan 466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu, Perkuat Sinergi Jaga Kedaulatan Rupiah

    Jakarta – Bareskrim Polri bersama Bank Indonesia dan unsur Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) melaksanakan konferensi pers dan seremonial pemusnahan uang rupiah palsu di Kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

    Dalam keterangannya, Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Nunung Syaifuddin menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional serta melindungi masyarakat dari peredaran uang palsu.

    “Polri berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan mata uang, mulai dari pembuatan, penyimpanan, hingga peredaran uang palsu. Sepanjang tahun 2025 hingga April 2026, rasio temuan uang palsu terus menurun dari 4 ppm pada tahun 2025 menjadi 1 ppm pada April 2026,” ujar Irjen Pol. Nunung Syaifuddin.

    Ia menjelaskan, pengungkapan kasus uang palsu oleh Bareskrim Polri dan jajaran pada periode 2025 hingga 2026 mencapai 252 laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak 1.241 orang. Dari pengungkapan tersebut, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa 137.005 lembar uang rupiah palsu dan 17.267 lembar uang dolar palsu.

    Menurut Wakabareskrim, uang palsu tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi bagi masyarakat, namun juga dapat mengganggu stabilitas perekonomian nasional dan menurunkan kepercayaan publik terhadap mata uang rupiah.

    “Uang palsu tidak hanya merugikan masyarakat secara ekonomi, tetapi juga dapat mengganggu stabilitas perekonomian dan menurunkan kepercayaan publik terhadap mata uang negara,” katanya.

    Adapun uang rupiah palsu yang dimusnahkan pada kegiatan tersebut berjumlah 466.535 lembar berbagai pecahan. Barang bukti tersebut merupakan hasil temuan perbankan melalui Bank Indonesia pada periode 2017 hingga November 2025 yang kemudian diserahkan kepada Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sesuai mekanisme penanganan non-yudisial.

    Pemusnahan dilakukan menggunakan mesin pencacah setelah adanya penetapan izin dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melalui Penetapan Nomor 01/PNBid/2026/PN Jakarta Pusat tanggal 23 Januari 2026, sehingga uang tidak lagi menyerupai bentuk aslinya dan dipastikan tidak dapat kembali beredar di masyarakat.

    Wakabareskrim juga mengingatkan masyarakat agar lebih teliti saat menerima uang tunai dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mencurigai adanya uang palsu.

    “Pemalsuan uang merupakan kejahatan serius sebagaimana diatur dalam Pasal 374 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar,” tegasnya.

    Sementara itu, Deputi Gubernur Bank Indonesia Ricky P. Gozali mengatakan capaian tersebut tidak terlepas dari sinergi antarinstansi, peningkatan kualitas bahan uang, teknologi cetak, dan unsur pengamanan uang rupiah yang semakin modern sehingga lebih mudah dikenali masyarakat dan semakin sulit dipalsukan.

    Ricky juga menjelaskan bahwa kualitas uang rupiah Indonesia mendapat pengakuan dunia internasional. Seri uang emisi 2022 memperoleh penghargaan Best New Banknote Series pada IACA Currency Award 2023, sementara pecahan Rp50.000 emisi 2022 meraih peringkat kedua dunia sebagai uang kertas paling aman dan paling sulit dipalsukan pada November 2024.

    Melalui kegiatan pemusnahan tersebut, Polri bersama Bank Indonesia dan seluruh unsur Botasupal berharap masyarakat semakin waspada terhadap peredaran uang palsu serta aktif melaporkan apabila menemukan uang yang diragukan keasliannya kepada aparat kepolisian maupun Bank Indonesia.

  • Saat Patroli Malam, Brimob PMJ Turut Evakuasi Kebakaran Bengkel di Bekasi

    Bekasi – Tim Patroli Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya membantu penanganan kebakaran bengkel di Jalan Raya Perjuangan, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Rabu (13/5/2026) dini hari. Kebakaran diketahui sempat merambat ke rumah di belakang bengkel.

    Kejadian itu diketahui saat personel Brimob tengah melaksanakan patroli rayonisasi antisipasi tawuran dan balap liar di wilayah Kabupaten Bekasi. Mendapat laporan dari warga, petugas langsung menuju lokasi dan melakukan pengaturan arus kendaraan agar mobil pemadam kebakaran dapat masuk ke area kebakaran.

    Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, mengatakan personel patroli disiagakan untuk merespons cepat berbagai kejadian di tengah masyarakat, termasuk situasi darurat seperti kebakaran. Menurutnya, pengamanan jalur dilakukan agar proses pemadaman berjalan lancar dan tidak menimbulkan kemacetan di sekitar lokasi.

    “Personel di lapangan bergerak cepat membantu pengamanan lokasi dan pengaturan jalur agar proses pemadaman berjalan aman dan tertib. Kehadiran patroli juga untuk memastikan masyarakat merasa aman saat terjadi situasi darurat,” Ujarnya

    Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 03.30 WIB oleh petugas pemadam kebakaran. Setelah situasi terkendali, patroli kembali dilanjutkan di sejumlah titik rawan di wilayah Kabupaten Bekasi. Polisi turut mengimbau masyarakat segera melapor melalui layanan 110 apabila menemukan gangguan kamtibmas maupun kejadian darurat di lingkungan sekitar.

  • Operasi Antik LK 2026 Berakhir, Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba dan 557 Tersangka Diamankan

    PEKANBARU – Polda Riau menggelar konferensi pers pengungkapan hasil Operasi Antik Lancang Kuning (LK) 2026 di Mapolda Riau, Selasa (12/5/2026). Dalam konferensi pers tersebut, jajaran kepolisian membeberkan capaian besar selama operasi berlangsung, mulai dari ratusan kasus narkoba yang berhasil diungkap hingga penyitaan barang bukti dalam jumlah besar.

    Konferensi pers dipimpin langsung Wakapolda Riau Brigjen Pol. Dr. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H. didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol. Putu Yudha Prawira serta dihadiri pejabat utama Polda Riau dan awak media.

    Dalam pemaparannya, Brigjen Hengki menyampaikan bahwa selama 22 hari pelaksanaan Operasi Antik LK 2026, Polda Riau bersama jajaran berhasil mengungkap 435 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika dengan total 557 tersangka diamankan dari berbagai wilayah di Provinsi Riau.

    Operasi tersebut digelar sejak 16 April hingga 7 Mei 2026 dengan mengedepankan langkah preventif, preemtif, hingga penegakan hukum secara masif.

    “Selain penegakan hukum, kami juga melaksanakan kegiatan preventif dan preemtif seperti sosialisasi, penyuluhan, edukasi, patroli serta razia di tempat hiburan malam, kos-kosan hingga lokasi rawan narkoba,” ujar Brigjen Hengki Hariyadi saat konferensi pers.

    Selama operasi berlangsung, jajaran kepolisian tercatat melaksanakan 4.128 kegiatan preventif dan 1.431 kegiatan patroli serta razia di berbagai daerah di Riau.

    Dari ratusan kasus yang diungkap, polisi menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar, di antaranya sabu seberat 31,85 kilogram, 2.319 butir ekstasi, ganja seberat 110,74 gram, 62 butir Happy Five, serta 761 cartridge mengandung etomidate.

    Tak hanya itu, aparat juga menyita uang tunai Rp159 juta yang diduga hasil transaksi narkoba, lima unit mobil, satu unit speedboat yang digunakan untuk menjemput barang dari luar negeri, 128 unit sepeda motor, serta 467 unit telepon genggam milik para tersangka.

    Brigjen Hengki mengungkapkan, dari total 557 tersangka yang diamankan, sebanyak 487 orang dilakukan penahanan karena terlibat jaringan peredaran narkoba. Sementara 70 orang lainnya direhabilitasi berdasarkan hasil assesmen terpadu.

    “Pengungkapan ini berhasil menyelamatkan sekitar 162.754 jiwa anak bangsa dari ancaman bahaya narkoba,” tegasnya.

    Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menegaskan bahwa mayoritas tersangka yang ditangkap merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika, bukan sekadar pengguna.

    “Rata-rata setiap hari selama operasi berlangsung kami berhasil menangkap sekitar 25 tersangka. Ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Riau masih menjadi ancaman serius yang harus diperangi bersama,” ujarnya.

    Menurut Putu Yudha, sebagian besar narkotika yang berhasil diungkap berasal dari jaringan internasional yang masuk melalui wilayah perbatasan Riau dengan negara tetangga.

    “Riau merupakan wilayah strategis sekaligus rawan menjadi jalur masuk narkotika dari luar negeri. Karena itu, perang terhadap narkoba menjadi perhatian serius kami,” katanya.

    Ia menegaskan, Polda Riau menerapkan prinsip zero tolerance terhadap kejahatan narkotika dan terus memperkuat kolaborasi bersama masyarakat melalui pembentukan Satgas Narkoba serta program Kampung Tangguh Anti Narkoba.

    “Perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat,” tutup Kombes Putu Yudha.

  • Patroli Dini Hari Ditsamapta PMJ Amankan Pemuda Bawa Golok di Jakarta Barat

    Jakarta — Tim Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Metro Jaya mencegah dugaan aksi begal di kawasan Jalan Duri Kepa, Jakarta Barat, Selasa (12/5/2026) dini hari.

    Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.47 WIB saat Tim Patroli Perintis Presisi bersama Patroli Kota, Unit K9, dan Polwan Ditsamapta Polda Metro Jaya melaksanakan patroli kewilayahan. Petugas kemudian mencurigai sejumlah pemuda yang berboncengan menggunakan sepeda motor.

    Dirsamapta Polda Metro Jaya Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap para pemuda tersebut. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan satu senjata tajam jenis golok yang diduga akan digunakan untuk melakukan aksi kejahatan jalanan.

    “Tim di lapangan melakukan pemeriksaan terhadap pemuda yang gerak-geriknya mencurigakan. Dari pemeriksaan itu ditemukan senjata tajam, sehingga dugaan aksi begal dapat dicegah lebih awal,” ujar Kombes Pol Wahyu.

    Dalam kegiatan tersebut, polisi mengamankan dua pemuda berinisial D dan GTP. Selain senjata tajam jenis golok, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor serta satu unit handphone.

    Lebih lanjut Kombes Pol. Wahyu menegaskan, para pemuda berikut barang bukti telah dibawa ke Polsek Kebon Jeruk untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penanganan selanjutnya diserahkan kepada penyidik guna mendalami dugaan tindak pidana tersebut.

    “Patroli malam hingga dini hari terus kami tingkatkan untuk mencegah kejahatan jalanan. Polda Metro Jaya berkomitmen hadir memberikan rasa aman bagi masyarakat,” katanya.

    Selanjutnya ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat beraktivitas pada malam hari, serta segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

    “Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kamtibmas. Bila menemukan potensi gangguan keamanan, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan 110,” tutup Kombes Pol Wahyu.

  • Kapolsek Tebet Pimpin Pemasangan Spanduk Larangan Melintas di Jalur Kereta Api dan Sosialisasi Penutupan Perlintasan

    Jakarta Selatan – Kapolsek Tebet AKP Ischak, S.H. bersama unsur tiga pilar dan stakeholder terkait melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk imbauan larangan melintas di jalur kereta api sekaligus sosialisasi rencana penutupan perlintasan liar di wilayah Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, pada Selasa, 12 Mei 2026 pukul 09.30 WIB.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan di sepanjang jalur Stasiun Manggarai, Tebet, hingga Cawang dengan melibatkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Tebet Timur Aiptu Tamam bersama unsur terkait lainnya.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Camat Tebet Bayu Fadayen Gantha, Kepala Stasiun Cawang dan Tebet, Kapospol Tebet Timur, Daops Tebet, Polsuska, petugas security Stasiun Tebet, Dishub Kecamatan Tebet, Kasi Pemerintahan Kelurahan Tebet Timur, Ketua FKDM beserta anggota Kelurahan Tebet Timur.

    Adapun lokasi pemasangan spanduk dilakukan pada lima titik perlintasan yang biasa dilalui kendaraan sepeda motor serta enam titik perlintasan penyeberangan orang yang berada di sepanjang jalur rel kereta api.

    Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melintas secara sembarangan di jalur kereta api demi keselamatan bersama serta mensosialisasikan rencana penutupan jalur perlintasan liar guna meminimalisir potensi kecelakaan.

    Selain itu, masyarakat juga diberikan informasi layanan Call Center Kepolisian 110 bebas pulsa serta nomor handphone Bhabinkamtibmas sebagai sarana komunikasi dan pelayanan cepat apabila membutuhkan bantuan maupun informasi terkait kamtibmas.

    Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antara Kepolisian, pemerintah wilayah, dan stakeholder terkait dalam meningkatkan keselamatan masyarakat serta menciptakan situasi wilayah yang aman, tertib, dan kondusif di kawasan perlintasan kereta api wilayah Tebet.

  • Pos Siskamling RT. 11/07 Gandaria Utara Kebayoran Baru Dalam Penilaian Lomba Siskamling Tingkat Mabes Polri

    Jakarta Selatan — Dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, Tim Penilaian Lomba Siskamling Tingkat Mabes Polri melaksanakan kegiatan penilaian di Pos Siskamling RT 011/RW 07, Jalan H. Jeni 2, Kelurahan Gandaria Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa malam (12/5/2026).

    Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 20.00 WIB hingga 21.30 WIB tersebut dipimpin oleh Kompol Joko selaku Paur Sievpam Subditkamsa Binmas Mabes Polri. Penilaian dilakukan sebagai bagian dari evaluasi dan pembinaan sistem keamanan lingkungan (Siskamling) yang aktif dan partisipatif di tengah masyarakat.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Metro Kebayoran Baru AKBP Nugrahadi, S.Sos., S.I.K., M.Sc., M.T., IPTU Lilik selaku Kanit Binmas Polsek Metro Kebayoran Baru, Lurah Gandaria Utara M. Fahri, Aipda Indra PDS selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Gandaria Utara, unsur Satpol PP, Ketua RW 07 Darwo, Ketua RT 011/07 Imam Basori, petugas Siskamling, FKPM, FKDM, serta para tokoh masyarakat setempat.

    Dalam pelaksanaan penilaian, tim melakukan pengecekan terhadap berbagai kelengkapan Pos Siskamling, mulai dari administrasi, sarana pendukung keamanan, kesiapsiagaan petugas ronda, hingga keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan secara swadaya.

    Kehadiran unsur kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam kegiatan ini menunjukkan sinergitas yang kuat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman di wilayah Gandaria Utara.

    Kapolsek Metro Kebayoran Baru menyampaikan apresiasi kepada warga RT 011/RW 07 atas kekompakan dan kepedulian terhadap keamanan lingkungan. Menurutnya, keberadaan Pos Siskamling tidak hanya menjadi simbol keamanan, tetapi juga wadah mempererat kebersamaan dan kepedulian sosial antarwarga.

    Kegiatan penilaian berakhir sekitar pukul 21.30 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Diharapkan melalui lomba ini, semangat menjaga keamanan lingkungan secara gotong royong dapat terus tumbuh dan menjadi contoh bagi wilayah lainnya.

  • Kapolsek Tebet Pimpin Musyawarah dan Pembinaan Pencegahan Tawuran Warga di Kebon Baru

    Jakarta Selatan – Kapolsek Tebet AKP Ischak, S.H. didampingi para Kanit dan personel terkait melaksanakan kegiatan musyawarah serta pembinaan pencegahan tawuran warga terhadap para pelaku tawuran yang terjadi di wilayah Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, pada Senin, 11 Mei 2026 pukul 11.00 WIB bertempat di Ruang Rapat Lantai II Polsek Tebet, Jl. Prof. Dr. Soepomo, S.H., Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

    Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Camat Tebet, Danramil Tebet, Lurah Kebon Baru, LMK Kelurahan Kebon Baru, FKDM Kelurahan Kebon Baru, Kepala Sekolah SMPN 73 Jakarta, para Ketua RW dan RT, serta orang tua para terduga pelanggar.

    Dalam arahannya, Kapolsek Tebet menyampaikan bahwa aksi tawuran yang terjadi pada Minggu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB menjadi perhatian serius pimpinan dan harus menjadi kejadian terakhir di wilayah Tebet. Kapolsek menegaskan bahwa waktu tersebut bukan waktu yang wajar bagi remaja untuk berkumpul di luar rumah dan meminta seluruh pihak untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya.

    Kapolsek Tebet menjelaskan dua opsi penanganan terhadap para terduga pelanggar. Pertama, apabila para pelaku bersikap kooperatif dan terbuka kepada penyidik terkait kronologi serta pihak-pihak yang terlibat, maka kepolisian akan mengedepankan langkah yang proporsional dalam proses pembinaan. Kedua, apabila tidak terdapat itikad baik dan kerja sama, maka akan direkomendasikan pemberian sanksi administratif maupun sosial, termasuk evaluasi bantuan KJP, sanksi dari sekolah, hingga penegakan hukum sesuai ketentuan apabila ditemukan keterlibatan penggunaan senjata tajam.

    Selain itu, Kapolsek juga meminta kepada seluruh unsur masyarakat agar meningkatkan kepedulian lingkungan serta mengaktifkan kembali kegiatan siskamling guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas seperti tawuran, curanmor, pecah kaca kendaraan, maupun jambret.

    Kapolsek Tebet turut menginstruksikan Kanit Intelkam untuk melakukan pencatatan terhadap para pelaku tawuran sebagai bahan pertimbangan pelayanan administrasi Kepolisian, termasuk penerbitan SKCK. Sementara kepada Kanit Reskrim diperintahkan untuk melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap keterlibatan masing-masing pihak.

    Wakil Camat Tebet dalam kesempatan tersebut mengingatkan agar kejadian ini menjadi pelajaran bersama dan meminta para remaja lebih selektif dalam memilih pergaulan. Senada dengan hal tersebut, Danramil Tebet menegaskan bahwa pengawasan utama terhadap anak berada di tangan keluarga dan mengimbau agar anak-anak sudah berada di rumah paling lambat pukul 22.00 WIB guna mencegah keterlibatan dalam aktivitas negatif.

    Melalui kegiatan musyawarah dan pembinaan ini diharapkan terjalin sinergi antara aparat, pemerintah wilayah, sekolah, orang tua, dan masyarakat dalam mencegah terulangnya aksi tawuran serta menjaga situasi kamtibmas di wilayah Tebet tetap aman dan kondusif.

  • Polsek Pesanggrahan Amankan Keberangkatan Mahasiswa IPT Bintaro Ikuti Peringatan Tragedi Trisakti 2026

    Jakarta Selatan – Polsek Pesanggrahan melaksanakan pengamanan dan pelayanan keberangkatan mahasiswa Institut Pariwisata Trisakti (IPT) Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, dalam rangka mengikuti rangkaian kegiatan Peringatan Tragedi Trisakti Tahun 2026, Senin (11/5/2026).

    Kegiatan pengamanan dimulai sejak para mahasiswa berkumpul di Kampus IPT Bintaro. Sekitar pukul 15.30 WIB, mahasiswa melaksanakan doa bersama yang dipimpin oleh Ketua BEM IPT Bintaro, Sdr. Ezra, sebelum keberangkatan menuju Kampus Utama Universitas Trisakti di Grogol, Jakarta Barat.

    Selanjutnya pada pukul 16.30 WIB, sebanyak kurang lebih 200 mahasiswa IPT Bintaro diberangkatkan untuk mengikuti rangkaian kegiatan peringatan Tragedi Trisakti Tahun 2026. Para mahasiswa berangkat menggunakan kendaraan roda dua, kendaraan roda empat, serta satu unit truk komando milik TNI.

    Dalam kegiatan tersebut, aparat Kepolisian dari Polsek setempat melaksanakan pengamanan guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Pengamanan dipimpin oleh Aiptu Sri Hartadi dengan kekuatan tiga personel Polsek, dibantu enam personel Pamdal yang dipimpin oleh Khuda.

    Mahasiswa IPT Bintaro diketahui akan bergabung dengan mahasiswa dari berbagai Sekolah Tinggi Trisakti di wilayah Jakarta yang terpusat di Kampus Utama Universitas Trisakti Grogol dalam rangkaian peringatan tragedi tersebut.

    Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di Kampus Institut Pariwisata Trisakti Bintaro terpantau aman dan tidak terdapat agenda kegiatan khusus di area kampus. Proses pemberangkatan mahasiswa menuju lokasi kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar berkat sinergi antara pihak kampus, mahasiswa, dan aparat pengamanan.

  • Kapolsek Tebet Sambangi Pasar Tebet Barat, Perkuat Sinergi dan Sampaikan Imbauan Kamtibmas

    Jakarta Selatan – Kapolsek Tebet AKP Ischak melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi kamtibmas di kawasan Pasar Tebet Jl. Tebet Barat Raya RT 04 RW 05, Kelurahan Tebet Barat, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

    Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Tebet didampingi Kasi Ekbang Kecamatan Tebet Rohmad, Sekretaris Kelurahan Tebet Barat Upi Mardawati, Kepala Pasar Frengky Muslim, Babinsa Tebet Barat Sertu M. Saragih, Bhabinkamtibmas Tebet Barat AIPDA Samsul Mustofa, Kasatgas Gulkarmat Tebet Barat Sugeng Ari Wibowo, serta Ketua FKDM Kelurahan Tebet Barat Rahmad.

    Pada kesempatan tersebut rombongan menyambangi dan berdialog langsung dengan Kepala Pasar Tebet Barat, Bapak Frengky Muslim, sekaligus menyerap aspirasi dan perkembangan situasi kamtibmas di lingkungan pasar.

    Kapolsek Tebet menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas kepada pengelola pasar, pedagang, dan masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta mendukung tugas kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

    Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan 3C, yaitu curas, curat, dan curanmor. Warga yang menggunakan kendaraan bermotor diingatkan agar selalu menggunakan kunci ganda sebagai langkah pencegahan terhadap pencurian kendaraan.

    Selain itu, Kapolsek Tebet mengingatkan kepada para orang tua yang memiliki anak usia remaja agar melakukan pengawasan lebih intensif dan memastikan anak-anak sudah berada di rumah paling lambat pukul 22.00 WIB guna mengantisipasi kenakalan remaja maupun keterlibatan dalam aksi tawuran.

    Dalam kesempatan tersebut turut disosialisasikan layanan Call Center 110. Masyarakat diimbau agar segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas setempat apabila terdapat keluhan, informasi, maupun potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.

    Dari hasil dialog, masyarakat menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kehadiran jajaran Polsek Tebet. Warga mengaku merasa lebih aman dan nyaman dengan adanya kegiatan sambang, koordinasi, dan kehadiran langsung aparat di tengah masyarakat.