Lewati ke konten
Infoakurat.blog • Cepat, Ringkas, Terverifikasi
Infoakurat.blog
Sabtu, 19 September 2026
Berita Terkini
Info Berita

Bhabinkamtibmas Petogogan Sosialisasikan Kamtibmas dan Antisipasi Curanmor kepada Warga

Jakarta Selatan – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Petogogan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan kamtibmas kepada warga, Jumat (18/9/2026).

 

Kegiatan yang dimulai pukul 17.00 WIB tersebut diisi dengan penyampaian pesan-pesan kamtibmas, pemberian gembok sebagai sarana pengamanan tambahan, penyerahan Al-Qur’an, serta pemasangan stiker imbauan antisipasi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

 

Kegiatan dilaksanakan di sejumlah lokasi di wilayah Kelurahan Petogogan, antara lain Pos Security RW 06 di Jalan Cililin Raya RT 13/RW 06, Pos Security RW 02 di Jalan Wijaya Timur RT 15/RW 02, Pos Security RW 01 di Jalan Nipah XII RT 01/RW 01, Mushola Al-Iklas di Jalan Wijaya Timur RT 02/RW 02, serta kediaman Ketua RW 06 di Jalan Cikajang Raya RT 13/RW 06 dan Ketua RT 15/RW 02 di Jalan Wijaya Timur.

 

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Petogogan Aipda Bayu Irawan mengajak masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan, khususnya tindak pencurian kendaraan bermotor.

 

Selain menyampaikan imbauan, Aipda Bayu Irawan juga menyerahkan gembok kepada warga sebagai salah satu sarana pengamanan tambahan. Al-Qur’an turut diberikan untuk mendukung kegiatan keagamaan masyarakat, sementara stiker imbauan antisipasi curanmor dipasang di sejumlah lokasi yang telah ditentukan agar pesan keamanan dapat mudah terlihat oleh warga.

 

Kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi dan sinergitas antara Bhabinkamtibmas dengan masyarakat, pengurus lingkungan, petugas keamanan, serta tokoh masyarakat di wilayah Kelurahan Petogogan.

 

Masyarakat diimbau untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas atau kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

infoakurat
Redaksi Infoakurat.blog

Berita Terkait