Jakarta Selatan — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Mampang melaksanakan Operasi Razia untuk mencegah berbagai potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polsek Mampang, Jakarta Selatan.
Kegiatan tersebut diawali dengan apel pelaksanaan operasi yang digelar pada Jumat, 18 September 2026, mulai pukul 24.00 WIB hingga selesai. Apel berlangsung di halaman Polsek Mampang, Jalan Kapten P Tendean No. 9B, Kelurahan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Apel dipimpin Pawas/Panit Reskrim Polsek Mampang, Ipda Raymond C.Y., S.H. Dalam arahannya, personel diminta melaksanakan tugas secara profesional, humanis, penuh tanggung jawab, serta sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Personel juga diarahkan untuk mengutamakan langkah preventif dan deteksi dini, meningkatkan kewaspadaan di sejumlah titik rawan, serta melakukan pemeriksaan secara selektif dan persuasif.
Operasi tersebut menyasar sejumlah potensi gangguan Kamtibmas, di antaranya penyalahgunaan dan peredaran narkoba serta obat-obatan terlarang, tawuran, aksi begal, pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Selain itu, petugas juga mengantisipasi kepemilikan senjata tajam, petasan, bahan peledak (handak), barang berbahaya lainnya, minuman keras ilegal, serta kerumunan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Sebanyak 10 personel Polsek Mampang diterjunkan dalam kegiatan tersebut. Operasi dilakukan melalui patroli mobile dengan rute meliputi Jalan Mampang Prapatan Raya, Jalan Taman Kemang, Jalan Bangka Raya, Jalan Kemang Raya, hingga Jalan Kapten P Tendean.
Petugas juga melaksanakan penjagaan secara stationer atau strong point di Jalan Mampang Prapatan Raya dan Jalan Kapten P Tendean.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap kendaraan roda dua, roda empat, orang, serta barang bawaan. Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap kepemilikan senjata tajam, narkoba, maupun barang-barang yang berkaitan dengan tindak pidana.
Petugas turut memberikan imbauan kepada kelompok remaja dan pemuda yang masih berkumpul hingga larut malam. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya tawuran maupun potensi gangguan Kamtibmas lainnya.
Dari hasil kegiatan, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna putih yang tidak dilengkapi surat-surat kelengkapan berkendara.
Polsek Mampang menyatakan akan terus meningkatkan kegiatan patroli, razia, serta berbagai langkah preventif sebagai upaya menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Mampang, Jakarta Selatan.



