Jakarta Selatan – Polsek Tebet bersama unsur 3 Pilar Kecamatan Tebet melaksanakan operasi dalam rangka mencegah aksi begal, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (19/9/2026) dini hari.
Kegiatan diawali dengan apel yang berlangsung pada pukul 01.00 WIB di halaman Polsek Tebet, Jalan Prof. Dr. Soepomo, Kelurahan Tebet Barat, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. Apel dipimpin Perwira Pengendali Iptu Joko Mulyono, S.H., selaku Kanit Intelkam Polsek Tebet.
Dalam arahannya, Iptu Joko Mulyono menekankan pentingnya menjaga soliditas personel serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya aksi begal, curanmor, dan peredaran narkoba.
Personel juga diarahkan untuk melakukan patroli secara humanis, termasuk memberikan imbauan kepada kelompok remaja atau pemuda yang masih berkumpul pada jam rawan sebagai langkah antisipasi terjadinya tawuran maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Patroli mobile menyasar sejumlah ruas jalan dan titik yang dinilai rawan, di antaranya Jalan Prof. Dr. Soepomo, Jalan MT. Haryono, Jalan Asem Baris Raya, kawasan Stasiun Tebet, Jalan Bukit Duri Tanjakan, Jalan Manggarai Utara, hingga Jalan Dr. Sahardjo.
Selain patroli mobile, petugas juga melaksanakan kegiatan pemeriksaan di Jalan Manggarai Utara II, Kelurahan Manggarai, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan satu unit sepeda motor yang tidak menggunakan pelat nomor. Pengendara kemudian diberikan teguran dan imbauan untuk melengkapi serta memasang pelat nomor kendaraan sesuai ketentuan.
Petugas juga melakukan pemeriksaan dan memberikan imbauan kepada kelompok remaja atau pemuda yang masih berkumpul pada jam rawan guna mencegah potensi tawuran serta gangguan keamanan lainnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah Kecamatan Tebet terpantau aman dan kondusif. Jajaran Polsek Tebet akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan pencegahan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman bagi masyarakat.
Masyarakat juga diimbau untuk turut menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian.



