Jakarta Selatan — Polsek Pesanggrahan kembali melaksanakan Operasi Antisipasi Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dengan sasaran kejahatan 3C, yakni pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, begal, serta peredaran narkoba.
Kegiatan yang berlangsung pada Senin (24/8/2026) dini hari mulai pukul 01.00 WIB tersebut dilaksanakan di Jalan Masjid Darul Falah, Kelurahan Petukangan Utara, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Operasi dipimpin oleh Iptu Saripudin selaku Kapolsubsektor Petukangan Utara dan berada di bawah kendali Kapolsek Pesanggrahan Kompol Dr. Seala Syah Alam, S.I.K., M.Si., CPHR., CBA.
Sebelum pelaksanaan operasi, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel dan menerima arahan agar melaksanakan patroli serta pemeriksaan kendaraan sesuai standar operasional prosedur, dengan mengedepankan tindakan yang persuasif, humanis, dan tegas. Personel juga diingatkan untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab serta selalu memperhatikan keamanan dan keselamatan.
Dalam pelaksanaan razia, petugas mengamankan satu unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Melalui kegiatan patroli dan razia tersebut, Polsek Pesanggrahan terus berupaya mencegah terjadinya kejahatan jalanan dan gangguan kamtibmas, sekaligus menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Pesanggrahan.



