
Jakarta Selatan – Polsek Pesanggrahan melaksanakan Ops Jaya 21 dalam rangka pencegahan tindak pidana begal, curanmor, dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Pesanggrahan. Kegiatan dipimpin oleh Kapolsek Pesanggrahan KOMPOL Dr. Seala Syah Alam, S.I.K., M.Si., CPHR., CBA., dengan pengawasan IPDA Benny Rachman selaku Pawas, serta melibatkan 10 personel, (27/6/2026).
Kegiatan diawali dengan pelaksanaan strong point di kawasan Kolong Tol Jalan Ulujami Raya, Kelurahan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, kemudian dilanjutkan patroli mobile menyusuri Jalan Ulujami Raya, Jalan Bintaro Permai Raya, Jalan RC Veteran Raya, Jalan Kesehatan Raya, dan Jalan Bintaro Taman Barat. Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang masih berkumpul pada malam hari agar kembali ke rumah masing-masing guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Patroli difokuskan pada upaya antisipasi kejahatan jalanan, seperti begal, curat, curas, curanmor (3C), balap liar, tawuran warga, premanisme, penyalahgunaan narkoba, peredaran obat-obatan terlarang, serta kepemilikan senjata tajam. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Pesanggrahan terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Tinggalkan Balasan