
Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, Polsek Metro Kebayoran Baru bersama personel Patra Brimob Polda Metro Jaya melaksanakan kegiatan Razia Jaya 21 guna mengantisipasi kejahatan jalanan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), aksi tawuran, begal, serta peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Metro Kebayoran Baru, Kamis (25/06/2026) dini hari.
Kegiatan yang berlangsung di Jalan Kyai Maja Raya, depan Komando Polsek Metro Kebayoran Baru, dipimpin oleh IPawas 2.0 IPTU Eko Subiantoro selaku Kasubnit Opsnal Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru. Sebanyak 20 personel gabungan yang terdiri dari 10 personel Patra Brimob PMJ dan 10 personel Polsek Metro Kebayoran Baru diterjunkan dalam operasi tersebut.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan teguran kepada sejumlah pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran, seperti tidak menggunakan helm, tidak membawa SIM, serta berboncengan lebih dari dua orang. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam yang tidak dilengkapi pelat nomor depan dan pengendaranya tidak dapat menunjukkan STNK asli, sehingga kendaraan tersebut dibawa ke Polsek Metro Kebayoran Baru untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kegiatan razia berakhir pada pukul 02.30 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini merupakan upaya preventif Polres Metro Jakarta Selatan dalam menekan angka kejahatan jalanan serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
Tinggalkan Balasan