
Jakarta Selatan – Polsek Jagakarsa menggelar Operasi Cipta Kondisi dalam rangka mengantisipasi dan mencegah aksi begal, curanmor, penyalahgunaan narkoba, balap liar, serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Selasa malam hingga Rabu dini hari (23-24 Juni 2026).
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan di halaman Mapolsek Jagakarsa yang dipimpin oleh Ps. Kanit Propam Aiptu Ramot Napitupulu dan diikuti personel Polsek, Babinsa, serta Satpol PP. Dalam arahannya, seluruh peserta apel diinstruksikan untuk meningkatkan kewaspadaan, melaksanakan patroli secara humanis, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Jagakarsa.
Usai apel, petugas melaksanakan patroli mobile dan razia di sejumlah titik rawan kejahatan, tawuran, dan balap liar, di antaranya Jalan Timbul, Jalan RM Kahfi II, Jalan Lenteng Agung Raya, Jalan TB Simatupang, kawasan AEON Mall Tanjung Barat, hingga Jalan Srengseng Sawah. Selain itu, petugas juga melakukan strong point dan pemeriksaan kendaraan di beberapa lokasi strategis.
Dari hasil kegiatan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, orang, dan barang bawaan yang melintas serta memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat nomor polisi B 6766 ZBN beserta pengendaranya karena tidak menggunakan helm serta tidak dapat menunjukkan SIM dan STNK saat pemeriksaan. Pengendara dan kendaraan selanjutnya diamankan ke Polsek Jagakarsa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif serta menjadi upaya preventif dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah Jagakarsa dari berbagai potensi gangguan kamtibmas.
Tinggalkan Balasan