JAKARTA SELATAN – Personel Polsek Tebet, Polres Metro Jakarta Selatan, melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di kawasan lampu lalu lintas (traffic light) Jalan Saharjo, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2026), mulai pukul 16.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Ipda Edi Subagio bersama Aiptu Suwarno sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga kelancaran arus kendaraan pada jam sibuk sore hari.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pengaturan dan penarikan arus lalu lintas guna mengurai kepadatan kendaraan di sekitar persimpangan. Petugas juga memantau pergerakan kendaraan untuk memastikan arus lalu lintas tetap berjalan tertib dan lancar.
Berikan Teguran Humanis kepada Pengendara
Selain melakukan pengaturan lalu lintas, personel Polsek Tebet turut memberikan teguran dan imbauan secara humanis kepada pengendara sepeda motor yang kedapatan melawan arus.
Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas serta mencegah potensi kecelakaan yang dapat membahayakan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
Petugas mengimbau seluruh pengguna jalan agar senantiasa mematuhi rambu-rambu lalu lintas, mengikuti arahan petugas, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.
Wujud Pelayanan Polri kepada Masyarakat
Kegiatan pengaturan lalu lintas ini merupakan bagian dari upaya Polsek Tebet dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukumnya.
Kehadiran personel kepolisian di titik-titik rawan kepadatan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas, terutama pada waktu pulang kerja.
Selama kegiatan berlangsung, situasi arus lalu lintas di sekitar Jalan Saharjo terpantau ramai lancar.
Polri hadir untuk masyarakat. Mari patuhi aturan lalu lintas, hindari melawan arus, dan utamakan keselamatan demi mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.



