Jakarta Selatan – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Mampang Prapatan mengintensifkan operasi razia dan patroli skala sedang hingga besar pada Rabu malam, 14 Oktober 2026. Kegiatan yang dimulai pukul 23.30 WIB tersebut difokuskan untuk mengantisipasi tawuran, kejahatan jalanan, serta berbagai potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan di halaman Polsek Mampang, Jalan Kapten P. Tendean No. 9B, Kelurahan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Apel dipimpin oleh Pawas Panit Intelkam Polsek Mampang, Ipda Aifan Roja, S.H., dengan melibatkan 10 personel.
Dalam arahannya, pimpinan apel menekankan pentingnya pelaksanaan tugas secara profesional, humanis, dan bertanggung jawab sesuai prosedur hukum yang berlaku. Seluruh personel juga diminta mengedepankan langkah preventif, melakukan deteksi dini, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas.
Operasi tersebut menyasar sejumlah potensi tindak kriminalitas, di antaranya peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta obat-obatan terlarang, tawuran antarwarga maupun kelompok remaja, aksi begal, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Selain itu, petugas juga mengantisipasi kepemilikan senjata tajam, bahan peledak, minuman keras, serta barang-barang berbahaya lainnya. Kerumunan masyarakat yang berpotensi memicu gangguan keamanan turut menjadi perhatian dalam pelaksanaan patroli.
Dalam pelaksanaannya, personel menyusuri sejumlah ruas jalan yang menjadi perhatian, meliputi Jalan Mampang Prapatan Raya, Jalan Taman Kemang, Jalan Bangka Raya, Jalan Kemang Raya, dan Jalan Kapten P. Tendean.
Petugas juga melaksanakan penjagaan di sejumlah titik strategis atau strong point, khususnya di Jalan Mampang Prapatan Raya dan Jalan Kapten P. Tendean, Jakarta Selatan.
Pemantauan dilakukan terhadap lokasi yang berpotensi menjadi tempat terjadinya tawuran, jalur dengan penerangan minim, kawasan permukiman, gang-gang sempit yang rawan pencurian kendaraan bermotor, serta lokasi berkumpulnya masyarakat hingga larut malam.
Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat sekaligus mencegah peluang terjadinya tindak kriminalitas, khususnya pada malam hingga dini hari.
Dalam kegiatan razia tersebut, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio berwarna hitam yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan saat dilakukan pemeriksaan.
Kendaraan tersebut diamankan untuk pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut guna memastikan kejelasan identitas serta status kepemilikannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mengantisipasi tindak pidana yang berkaitan dengan kendaraan bermotor sekaligus menjaga situasi keamanan di wilayah Mampang Prapatan.
Kapolsek Mampang, Kompol Dian Pornomo, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan razia dan patroli merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mencegah gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Polsek Mampang juga mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, menjaga keamanan lingkungan, tidak terlibat dalam aksi tawuran maupun tindak kriminalitas, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Melalui kegiatan patroli dan razia secara rutin, diharapkan potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi sejak dini sehingga situasi di wilayah Mampang Prapatan tetap aman, tertib, dan kondusif.
Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan wilayah Jakarta Selatan senantiasa terjaga dari aksi tawuran dan berbagai bentuk kejahatan jalanan.



